Sanksi Berat Disiapkan Bagi Pihak yang Serang Aparat Kepolisian

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan agar Negara bisa memberikan perhatian kepada personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sedang bertugas. 

Menurut dia, mereka yang bertugas ini rentan mendapat ancaman. Apalagi kalau ada serangan di markas kepolisian, mereka harus mendapat perlindungan dan pihak yang melakukan penyerangan mendapat ancaman pidana berat sesuai undang-undang. 

"Perlindungan kepada anggota Polri yang sedang bertugas dan Markas Komando apabila diserang dalam bentuk ancaman pidana yang berat dalam Undang-Undang," kata Tjahjo, Minggu (28/5). 

Tjahjo menjelaskan yang demikian ini sudah diterapkan di banyak negara di dunia. Ia berharap, agar hal serupa juga diterapkan di Indonesia. 

"Beberapa negara lain sudah melakukannya (memberi penghargaan terhadap personel kepolisian yang gugur saat bertugas," ungkap dia. 

Negara harus mulai memikirkan untuk memberi penghargaan terhadap personel kepolisian republik Indonesia yang gugur saat bertugas. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu mengingat ada tiga orang personel kepolisian gugur dalam tragedi bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur. 

"Harus pikirkan penghargaan negara kepada petugas Polri yang sedang bertugas karena serangan teror atau tindak pidana lain," ujar Tjahjo. (p/ab)